Sekda Medan Ikuti Sosialisasi Peraturan Perundangundangan Bidang Kelembagaan

Sekda Medan

topmetro.news – Sekda Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundangundangan Bidang Kelembagaan yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring), Kamis (10/6) dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan.

Kegiatan yang diikuti oleh sekda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia ini digelar dalam rangka penguatan peran Kementerian Dalam Negeri menghadapi era disrupsi dan reformasi struktural.

Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi ini yakni Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Dr. Ir. Alex Denni, M.M., dengan bertema “Tatanan Baru Birokrasi Pasca Covid-19” dan Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dengan tema “Peran Kemendagri Dalam Pencegahan Korupsi”.

Selain itu, turut juga menjadi narasumber Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Rini Widyantini, S.H., MPM., yang mengambil tema “Penyederhanaan Birokrasi Dari Sisi Kelembagaan”, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Drs. Akmal Malik, M.Si dengan tema “Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah” dan Sekda Jabar, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, dengan materi “Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Provinsi Jawa Barat”.

Penulis | Rizaldi Gultom

Related posts

Leave a Comment